Rumus Menghitung Potongan BPJS Kesehatan Dalam Open Office dan Libre Calc
Rumus Menghitung Potongan BPJS Kesehatan - BPJS Kesehatan merupakan iuran yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Iuran yang dibayarkan oleh perusahaan merupakan gabungan antara iuran yang menjadi tanggungan perusahaan dan iuran yang menjadi tanggungan masing- masing karyawan dengan cara potong upah bulanan.
Persentase pembebanan tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah yang wajib diikuti oleh setiap perusahaan dan pesertanya.
Pada dasarnya setiap perusahaan diwajibkan untuk mendaftarkan karyawannya menjadi anggota BPJS Kesehatan.
Dalam artikel ini saya akan menjelaskan tentang cara menghitung potongan BPJS Kesehatan dalam OpenOffice Calc dan LibreOffice Calc.
Potongan ini perlu untuk dibahas karena akan terhubung dengan artikel lain yang akan kita bahas yaitu tentang cara menghitung PPH 21.
Baca Juga
Seperti diketahui bahwa potongan Jamsostek dan BPJS Kesehatan muncul dalam perhitungan PPH 21 tersebut.
Menghitung Potongan BPJS Kesehatan Dalam OpenOffice dan LibreOffice
BPJS Kesehatan wajib diikuti oleh seluruh warga Negara Indonesia baik yang bekerja maupun tidak bekerja.
Untuk yang bekerja iuran akan dibagi menjadi beban perusahaan dan juga beban karyawan masing - masing.
Besaran Iuran dan Ketetapan Tarif BPJS Kesehatan Untuk Karyawan
Tarif BPJS Kesehatan berdasarkan ketetapan pemerintah untuk orang yang berstatus sebagai karyawan adalah 5% dari upah bulanan.
Beban atas 5% tersebut dibagi untuk perusahaan sebesar 4% dan untuk karyawan sebesar 1%.
Hak yang didapatkan oleh karyawan untuk atas iuran yang telah dibayarkan adalah jaminan untuk 5 orang anggota keluarga yang terdiri dari karyawan, istri/suami dan 3 orang anak.
Jika karyawan mengajukan tambahan anggota keluarga diluar dari haknya 5 orang maka kepada karyawan tersebut dikenakan tambahan 1% untuk setiap 1 tambahan keluarga.
Ada dua dasar yang dijadikan batasan dalam menghitung iuran BPJS Kesehatan, yaitu :
- Batas maksimum updah adalah Rp 8.000.000
- Batas minimum upah adalah UMP/UMR/UMK wilayah masing - masing karyawan.
Jika upah karyawan berada diatas UMK/UMR/UMP maka nilai yang dihitung adalah upah karyawan tersebut.
Tetapi jika upah karyawan diatas 8.000.000 maka yang dihitung adalah batas maksimum upah yaitu 8.000.000.
Untuk hak rawat inap peserta BPJS Kesehatan mendapatkan kelas seperti berikut :
Penetapan kelas rawat inap diatas akan saya pisahkan dengan menggunakan rumus IF tunggal dengan satu kondisi atau syarat.
Untuk menghitung otongan BPJS Kesehatan ini saya akan menggunakan bantuan rumus sehingga prosesnya menjadi otomatis.
Rumus yang akan digunakan tersebut adalah IF, jika belum memahami rumus ini silahkan pelajari dalam artikel dibawah ini :
Rumus IF ini digunakan untuk memisahkan hak rawat dan juga batasan upah antara UMP/UMK/UMR dengan batas maksimal gaji yaitu 8.000.000.
Untuk contohnya silahkan perhatikan gambar berikut ini :
Dalam gambar diatas rumus tersebut digunakan untuk menghitung potongan dan juga menentukan kelas rawat inap.
Rumus - rumus yang digunakan adalah sebagai berikut :
Kolom E : =IF(D2>8000000;8000000*0,01;D2*0,01)
Kolom F : =IF(D2>4000000;"I";"II")
Rumus IF dalam kolom E akan memisahkan hitungan iuran berdasarkan batasan nilai maksimum yaitu 8.000.000
Jika upah dari karyawan ada dibawah nilai 8.000.000 maka gaji yang ada dalam kolom D akan dikalikan dengan tarif 0,01.
Sedangkan jika gaji karyawan diatas 8.000.000 maka yang menjadi dasar perhitungan dan dikalikan dengan tarif adalah nilai 8.000.000 tersebut.
Untuk rumus IF yang terdapat dalam kolom F akan memisahkan kelas berdasarkan kolom Gaji.
Jika upah dalam kolom gaji diatas 4.000.000 maka kelas yang akan didapatkan adalah kelas I sedangkan jika gaji dibawah atau sama dengan 4.000.000 maka karyawan yang bersangkutan akan mendapatkan kelas II.
Sebenanrnya cukup mudah menghitung potongan BPJS dalam office Calc jika kita sudah menguasai argumen dan syntax dari rumus IF.
Jadi, tidak ada salahnya kita mempelajari rumus IF terlebih dahulu sebelum mempelajari cara pemotongan BPJS ini supaya pemahaman terhadap alur pemotongan akan semakin mudah.
Jika membutuhkan contoh filenya silahkan ambil melalui link berikut ini : contoh file
Itulah penjelasan tentang cara menghitung potongan BPJS Kesehatan dalam OpenOffice dan LibreOffice Calc.
Saya pastikan bahwa rumus - rumus tersebut dapat berjalan dengan baik dalam OpenOffice Calc maupun LibreOffice Calc.
Tetapi jika upah karyawan diatas 8.000.000 maka yang dihitung adalah batas maksimum upah yaitu 8.000.000.
Untuk hak rawat inap peserta BPJS Kesehatan mendapatkan kelas seperti berikut :
- Upah karyawan sampai dengan 4.000.000 mendapatkan hak rawat inap kelas II
- Upah karyawan diatas 4.000.000 mendapatkan hak rawat inap kelas I.
Penetapan kelas rawat inap diatas akan saya pisahkan dengan menggunakan rumus IF tunggal dengan satu kondisi atau syarat.
Contoh Perhitungan Potongan BPJS Kesehatan dalam OpenOffice dan LibreOffice Calc
Untuk menghitung otongan BPJS Kesehatan ini saya akan menggunakan bantuan rumus sehingga prosesnya menjadi otomatis.
Rumus yang akan digunakan tersebut adalah IF, jika belum memahami rumus ini silahkan pelajari dalam artikel dibawah ini :
Baca Juga : Rumus IF, Menggunakan Rumus IF Dengan Kriteria Dalam OpenOffice Calc
Rumus IF ini digunakan untuk memisahkan hak rawat dan juga batasan upah antara UMP/UMK/UMR dengan batas maksimal gaji yaitu 8.000.000.
Untuk contohnya silahkan perhatikan gambar berikut ini :
Dalam gambar diatas rumus tersebut digunakan untuk menghitung potongan dan juga menentukan kelas rawat inap.
Rumus - rumus yang digunakan adalah sebagai berikut :
Kolom E : =IF(D2>8000000;8000000*0,01;D2*0,01)
Kolom F : =IF(D2>4000000;"I";"II")
Rumus IF dalam kolom E akan memisahkan hitungan iuran berdasarkan batasan nilai maksimum yaitu 8.000.000
Jika upah dari karyawan ada dibawah nilai 8.000.000 maka gaji yang ada dalam kolom D akan dikalikan dengan tarif 0,01.
Sedangkan jika gaji karyawan diatas 8.000.000 maka yang menjadi dasar perhitungan dan dikalikan dengan tarif adalah nilai 8.000.000 tersebut.
Untuk rumus IF yang terdapat dalam kolom F akan memisahkan kelas berdasarkan kolom Gaji.
Jika upah dalam kolom gaji diatas 4.000.000 maka kelas yang akan didapatkan adalah kelas I sedangkan jika gaji dibawah atau sama dengan 4.000.000 maka karyawan yang bersangkutan akan mendapatkan kelas II.
Sebenanrnya cukup mudah menghitung potongan BPJS dalam office Calc jika kita sudah menguasai argumen dan syntax dari rumus IF.
Jadi, tidak ada salahnya kita mempelajari rumus IF terlebih dahulu sebelum mempelajari cara pemotongan BPJS ini supaya pemahaman terhadap alur pemotongan akan semakin mudah.
Jika membutuhkan contoh filenya silahkan ambil melalui link berikut ini : contoh file
Itulah penjelasan tentang cara menghitung potongan BPJS Kesehatan dalam OpenOffice dan LibreOffice Calc.
Saya pastikan bahwa rumus - rumus tersebut dapat berjalan dengan baik dalam OpenOffice Calc maupun LibreOffice Calc.
Post a Comment for "Rumus Menghitung Potongan BPJS Kesehatan Dalam Open Office dan Libre Calc"